- Tujuan: Kampus diminta turun tangan langsung membantu menyelesaikan masalah riil di daerah, seperti sampah, tata kota (program ASRI: Aman, Sehat, Resik, Indah), dan pembangunan ekonomi.
- Fokus: Mendikti diminta mengonsolidasikan kampus-kampus (seperti ITB, UI, UGM) untuk membentuk tim ahli di setiap daerah.
- Alasan: Pemerintah ingin riset, pengajaran, dan ilmu pengetahuan tidak hanya "tersimpan di menara gading" (teoritis), tetapi berdampak langsung (aplikatif) pada kebijakan daerah.
- Kenaikan UKT: PTN yang berubah menjadi badan hukum (PTN-BH) dituntut mandiri secara finansial, sehingga sering menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) untuk mencari pendapatan tambahan.
- Tunggakan UKT: Terjadi peningkatan kasus mahasiswa yang kesulitan membayar kuliah, memicu kritik bahwa pendidikan tinggi semakin susah dijangkau (komersialisasi).
- Persaingan Tidak Sehat: Ada temuan ketimpangan biaya antara PTN dan PTS, serta distorsi pada jalur mandiri.
- Sisi Sinergi: Dipaksa aktif membantu Pemda (asisten pemda/mitra strategis).
- Sisi Fiskal: Dikritik terkait mahalnya biaya pendidikan (krisis keuangan mahasiswa/UKT).
6. Anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis) yang ternyata mengambil dana peruntukan dari dana Pendidikan.







